SUMENEP - Maraknya aksi demo penolakan terhadap aktivitas pengeboran migas di Madura akibat ketakutan dampak pencemaran laut, mendapat respon dari PT Pertamina hulu energi West Madura Offshore (WMO).
"Kami menjamin tidak ada pencemaran laut saat aktifitas pengeboran migas di semua sumur blok West Madura Offshore," kata Agus Sucahyo, Senior Environmental Engineer, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO), saat menghadiri puncak peringatan hari lingkungan hidup se-dunia tahun 2012 dipusatkan di lokasi wisata Pantai Lombang, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Rabu (4/7).
Dia menjelaskan, PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore adalah salah satu perusahaan pengeboran migas yang menyabet piagam penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dengan predikat sangat baik atas pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2011.
Keberhasilan tersebut, kata dia, tentu tidak lepas dari penerapan aturan ketat dalam analisis dampak lingkungan (amdal). "Evaluasi secara berkala dengan cara pengambilan sampling, mulai 1 bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan dan 1 tahun, merupakan usaha agar diketahui secara berkala dampak lingkungannya. Sampai saat ini tidak ada pencemaran laut," terangnya.
Dia menjelaskan, pengambilan sampling yang dilakukan rutin setiap 3 bulan, yang dikaji adalah kualitas air dan udara. Sedangkan setiap 6 bulan, selain kualitas air dan udara, juga plankton dan bentos. Lalu, sampling 1 tahun, yakni kajian yang dilakukan lengkap dengan dampak sosial, ekonomi, kebudayaan, dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut dia, limbah yang dihasilkan tidak dibuang ke laut, melainkan diinjeksikan ke sumur-sumur yang ada, sehingga terjamin dan tidak akan pernah mencemari lingkungan. "Dari hasil sampling, limbah aktivitas pengeboran migas selalu dibawah 15 ppm. Artinya, tidak ada hal yang perlu ditakutkan dengan pengeboran migas yang dilakukan diperairan Madura," tegasnya.
Meski pihaknya sudah mengantongi Surat Keputusan dari Kementrian Lingkungan Hidup nomor 118/ 2011, yang mengijinkan pembuangan air limbah ke laut, karena kandungannya di bawah 50 ppm. Namun, tetap membuang limbah pada sumur yang ada, sehingga lebih terjamin tidak akan pernah mencemari laut seperti yang dikuatirkan banyak orang. "Kami telah mengantongi sertifikat manajemen lingkungan sejak 2008. 2011 lalu kami di re-sertifikasi," pungkasnya. har
Share this