Apa tanggapan dari pemerintah kedua negara? Pemerintah RI pasti sedih sementara pemerintah Cina tentu senang.
Menteri Perindustrian MS Hidayat mensinyalir adanya praktik perdagangan yang tidak sehat oleh Cina terhadap Indonesia sehingga produk Negara Tirai Bambu (kini) menguasai pasar di dalam negeri kita. Salah satu kunci sukses Cina, kata Hidayat, mereka melakukan ‘’dumping’’ atau menjual komoditasnya lebih murah untuk ekspor. Ini karena sejak dilaksanakannya pasar bebas--CAFTA per 1 Januari 2010, banyak ditemukan produk Cina yang di bawah standar. Celakanya, barang tak berkualitas asal Cina semakin banyak, karena konsumen lebih memilih harga murah ketimbang kualitas.
Praktik ‘’dumping’’ dan semakin merajalelanya produk-produk di bawah standar membuktikan pemerintah Cina melakukan tindakan yang memberikan proteksi bagi industrinya. Di negara lain tak bisa masuk. Sebaliknya, Indonesia malah membiarkannya begitu saja seakan-akan tak peduli karena sudah terikat pasar bebas. Wajar saja kalau produk lokal mengalami kekalahan dalam merebut pasar dalam dan luar negeri.
Harusnya, pemerintah RI memberi insentif bagi dunia industri kecil dan menengah (UKM) untuk bisa membuat produk yang mampu bersaing di pasar bebas saat ini. Mereka dibimbing membuat produk yang bersaing dan dibukakan jalan menembus pasar luar negeri.
Pemerintah Cina pun sudah melihat gelagat keresahan Indonesia. Di mata pemerintah Cina perjanjian perdagangan bebas seharusnya tidak dipandang sebagai ancaman bagi negara-negara ASEAN, khususnya Indonesia. Kesepakatan ini sebenarnya justru membuka peluang bagi pelaku bisnis tanah air. Ya sebagai tantangan.
Memang kesalahan ada di pihak pemerintah Indonesia yang tidak serius mempersiapkan diri sehingga produk industrinya tidak mampu bersaing di pasar bebas, khususnya menghadapi gempuran produk Cina yang murah-meriah di bidang elektronik, garmen, mainan anak-anak, mesin dll. Seharusnya, jauh sebelum pasar bebas dibuka pemerintah membuat program pembinaan dan pelatihan yang cukup sehingga barang yang dihasilkan UKM tidak hanya berkualitas tapi harga jualnya bersaing.
Faktanya tidak demikian. Barang Cina sangat murah, bervariasi, dengan kualitas rendah, namun barang Indonesia tidak laku di pasar karena kualitasnya meski cukup lumayan, namun harga lebih mahal dan ketinggalan dalam model (design). Tak pelak lagi, konsumen akhirnya memilih dan menyerbu barang murah Cina dengan meninggalkan kualitas karena memang kemampuan keuangannya pas-pasan saja. Hanya orang-orang tertentu yang bersedia membeli barang berkualitas dengan harga mahal buatan negara maju (impor) misalnya dari Jepang dan Eropa.
Hemat kita, wajar kalau pelaku industri di Indonesia merasa keberatan dengan perjanjian ACFTA karena merasa terkalahkan oleh produk dari Cina. Tentu kondisi tidak sehat ini perlu dikaji dengan serius oleh semua pihak terkait. Jika tidak ditanggapi maka bakal meledaklah angka pengangguran --jika industri kecil dan menengah yang banyak menyerap tenaga kerja akhirnya menghentikan produksinya karena tak laku di pasar domestik.
Data pasca pemberlakuan pasar bebas dengan Cina volume perdagangan Cina meningkat tajam, dari 34 miliar dolar tahun 2009 menjadi 42,7 miliar dolar tahun 2010 dan akan semakin membesar lagi tahun 2011 ini. Dan menurut hasil penelitian, produk Cina menguasai 18,5 persen pangsa pasar impor Indonesia atau naik 33 persen.
Kiranya membanjirnya beragam produk Cina di dalam negeri perlu keseriusan pemerintah. Kalau memang sudah tidak mungkin lagi melakukan peninjauan MoU, maka yang diperlukan adalah melindungi masyarakat Indonesia dari produk barang Cina berkualitas rendah, apalagi kalau produk ‘’sampah’’ itu sampai masuk sehingga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat (pengguna). Bagaimanapun juga, keselamatan konsumen benar-benar (wajib) dijaga. Jangan sampai Indonesia menjadi tong sampah besar bagi produk buangan dari Cina dan negara-negara lainnya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kerugian Indonesia akibat perdagangan bebas mencapai 2,11 miliar dolar AS atau sekitar Rp19,18 triliun. Tak hanya dengan Cina saja kita kalah bersaing, kegiatan dagang Indonesia yang rugi juga terjadi dengan Thailand dengan total kerugian US$1,15 miliar, dengan Singapura sebesar US$202,6 juta, dan Australia tercatat sebesar US$738,1 juta. Dengan Australia, karena kita terlalu tergantung daging sapi dan hasil tambang.
Oleh karena itulah kita perlu melakukan berbagai upaya agar produk Cina tidak semakin merepotkan dunia industri dalam negeri kita. Caranya? Bisa dengan memperketat kontrol barang impor sehingga hanya barang berkualitas berstandar nasional saja yang boleh masuk. Selain itu, menggunakan ‘’safeguard’’ atau instrumen antidumping juga memungkinkan. Pokoknya segala macam cara perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus melindungi masyarakat atau konsumen-- Indonesia.
(dat02)