Pembatasan Pemakaian Premium Bersubsidi Segera Diputus

Senin (13/12), akan menjadi hari yang ditunggu-tunggu masyarakat. Pada hari itu DPR dan Pemerintah akan memutuskan perlu tidaknya larangan pemakaian bensin premium atau solar bersubsidi bagi kendaraan pribadi di awal 2011. Meski demikian, Pemerintah mengakui kepanikan masyarakat atas rencana itu sudah terasa di berbagai daerah.



Bagi mereka yang memiliki kendaraan pribadi, terutama mobil, harus siap menerima kejutan pahit di akhir tahun. Setidaknya, mereka mesti merogoh kocek lebih dalam jika kebijakan larangan pemakaian premium atau solar bersubsidi bagi kendaraan pribadi yang diajukan Pemerintah disetujui DPR di awal pekan mendatang.



Selama DPR belum mengetok palu, rencana pelarangan pemakaian premium atau solar bersubsidi bagi kendaraan pribadi memang masih sebuah wacana. Dua opsi yang sedang dibahas di DPR adalah larangan berlaku bagi semua kendaraan pribadi atau hanya berlaku bagi kendaraan keluaran 2005 ke atas.



Kali ini, Pemerintah sepertinya serius ingin menggolkan kebijakan ini. Soalnya, Pemerintah berlomba dengan waktu untuk menerapkan aturan pembatasan BBM bersubsidi agar tidak terus menerus menggerogoti APBN. Bahkan, Pemerintah menyatakan siap untuk merevisi Perpres terkait kebijakan energi.



Asal tahu saja, saat ini, aturan Pemerintah terkait kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) tertuang dalam Perpres No 5 Tahun 2006 tentang Kebijakan Energi Nasional. Menurut Dirjen Migas Evita Herawati Legowo, begitu parlemen menyetujui rencana pelarangan pemakaian premium atau solar bersubsidi bagi kendaraan pribadi, Pemerintah langsung mengganti Perpres tersebut.



Bahkan, Menteri Keuangan Agus Martowaryo optimis DPR akan mendukung rencana tersebut. Soalnya, rencana itu sudah masuk dalam APBN Tahun 2011 yang pembahasannya dilakukan oleh Pemerintah bersama DPR. “Dalam APBN 2011, Pemerintah turut memasukkan anggaran pembatasan BBM bersubsidi dalam perencanaannya,” kata Agus di DPR.



Namun, rencana pelarangan penggunaan premium atau solar bagi kendaraan pribadi pada awal 2011 rupanya memicu kepanikan masyarakat di sejumlah daerah. Sebagai langkah antisipasi, mereka mulai memborong dan menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal itu diakui oleh Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh.



Dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Darwin mengatakan, upaya penimbunan oleh sekelompok orang akan berdampak negatif bagi masyarakat. Ia mengingatkan, memborong dan menimbun BBM dapat mengerek harga BBM itu sendiri. “Kami berharap masyarakat tidak melakukan hal itu,” ujarnya.



Pernyataan Darwin diamini oleh PT Pertamina (Persero). Humas Pertamina M Harun mengatakan, di beberapa wilayah telah terjadi pembelian BBM secara tak wajar. Hal itu terjadi di Pulau Jawa dan Sumatra. “Pada umumnya, mereka takut pembatasan BBM bersubsidi akan digelar di seluruh Indonesia,” terang Harun.



Pemerintah dan DPR sendiri menyepakati akan membahas larangan penggunaan premium atau solar bersubsidi pada Senin, pekan depan. Rencananya, Komisi VII turut mengundang Menko Perekonomian Hatta Rajasa dan Menkeu untuk membahas rencana kebijakan ini. Tapi dilihat dari pernyataan Menkeu sebelumnya, DPR sepertinya akan merestui keinginan Pemerintah tersebut.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »