Belasan Kontainer Pupuk Ilegal Disita

Surabaya: Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (30/6), mengerebek tempat penyimpanan pupuk ilegal milik PT SSS di sebuah depo di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita sedikitnya 14 kontainer berisi pupuk ilegal yang akan dikirim ke Kalimantan. Barang bukti disita karena tak sesuai dengan dokumen. Pupuk yang dikemas sebagai pupuk nonsubsidi itu dipastikan pula produksi pupuk Sriwijaya dan Kujang. Terkait pembuatan dan perdagangan pupuk ilegal, polisi menahan delapan yang diduga terlibat. Hingga kini mereka masih dimintai keterangan di markas Polrestabes Surabaya.(AIS)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »