Karaoke Ilegal di Pantura Menjamur

TUBAN - Maraknya tempat karaoke ilegal di kawasan akses jalur Pantai Utara (Pantura), Kabupaten Tuban, Jawa Timur, membuat puluhan petugas gabungan dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), anggota Polres Tuban, dan anggota TNI harus bekerja keras melakukan razia penertiban tempat hiburan tidak berizin itu. Petugas gabungan tersebut melakukan penyisiran yang di mulai dari tempat karaoke yang berada di Dusun Pakis, Desa Penidon, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat ijin. Alhasil, diketahui ada satu tempat karaoke milik Sri Nadi Iswani, warga desa setempat yang tidak memiliki izin operasi. "Karena tidak memiliki izin operasi kita lakukan penyitaan terhadap peralatan operasional mereka dan kita peringatkan untuk pemiliknya, terutama guna mengurus izin pengoperasian sebagai tempat karaoke," terang AKP Yani, Kasat Sabhara Polres Tuban kepada Jaringnews.com, Sabtu (16/6). Setelah berhasil mengamankan sejumlah peralatan karaoke, selanjutnya petugas bergeser ke sejumlah tempat hiburan malam yang berada di kawasan selatan. Selain menanyakan izin pengoprasian karaoke, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung tempat hiburan malam. "Tujuan dari kegiatan razia ini untuk menertibkan maraknya tempat karaoke liar serta menekan kasus penyakit masyarakat. Hal semacam ini akan terus di lakukan supaya tercipta ketertiban di wilayah Tuban," pungkasnya.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »