PURWAKARTA, (PRLM).-Ratusan anggota lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan dan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut izin tiga perusahaan leasing di Purwakarta yang tidak mendaftarkan perjanjian fidusia ke Dep. Hukum dan HAM Provinsi Jabar dalam aksi demonya di halaman kantor perusahaan leasing WOM Finance, Rabu (21/11).
Desakan penutupan perusahaan leasing itu sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 130/2012 tentang Pendaftaran Jaminan Fidusia.
Aksi demo terhadap perusahaan leasing yang ada di Purwakarta yang dilakukan LPKSM Satria Pangkal Perjuangan dan LSM GMBI merupakan akumulasi dari berbagai tindakan perusahaan leasing yang banyak merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Masyarakat dalam posisi ditekan sehinggga mereka (perusahaan leasing,red) begitu leluasa membodohi konsumen. Kami banyak menerima laporan dari konsumen yang dirugikan oleh perusahaan leasing," kata seorang pendemo Dedi asal Plered.
Saat beraksi di perusahaan leasing WOM Finance yang terletak di Jalan Basuki Rahmat (Sindangkasih), LPKSM Satria Pangkal Perjuangan dan GMBI menutup paksa perusahaan tersebut karena tidak dapat membuktikan dokumen perizinan seperti SIUP, TDL
Share this