Pemkot Bekasi Bentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)

Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) untuk melindungi masyarakat dari perbuatan curang penjual barang dan jasa.

Pembentukan BPSK Kota Bekasi itu ditandai dengan agenda pelantikan sebanyak 15 anggotanya oleh Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu di Gedung Balai Patriot Kota Bekasi, Kamis (30/10).

Badan itu dibentuk dengan menimbang pesatnya perkembangan perekonomian nasional serta semakin terbukanya pasar bebas telah menghasilkan diversifikasi barang dan jasa yang dapat dikonsumsi masyarakat.

"Untuk itu perlu adanya upaya perlindungan bagi konsumen dari segala indikasi kecurangan," kata Ahmad.

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengamanatkan agar pembangunan prekonomian nasional pada era globalisasi harus dapat mendukung tumbuhnya dunia usaha.

"Kehadiran beraneka barang dan jasa tersebut harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat banyak, bukan justru sebaliknya," ujarnya.

Menurut dia, BPSK akan berperan sebagai sebuah peradilan kecil yang mempunyai fungsi sebagai konsiliator, mediator, dan arbiter atas munculnya konflik antara konsumen dan produsen.

"BPSK juga harus bisa menyelesaikan sengketa konsumen dengan menghasilkan keputusan secara cepat, sederhana, dan dengan biaya murah," katanya.

Syaikhu berharap, BPSK dapat berjuang melakukan gerakan terhadap perlindungan konsumen, dan menjadi jembatan penyelesaian kasus-kasus sengeta konsumen dengan mengedpankan 'win-win solution'.

"Saya harap dengan adanya BPSK ini tidak ada lagi pihak yang merasa dirugikan," katanya.

Sementara itu, agenda pelantikan pengurus BPSK Kota Bekasi periode 2014-2019 dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Perdagangan No 675/M-DAG/KEP/4/2014 dan surat penugasan Menteri Pedagangan Republik Indonesia Nomor 668/M-DAG/ST/4/2014.

Hadir dalam pelantikan tersebut perwakilan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementrian Perdagangan RI, unsur Muspida Kota Bekasi, pengurus Kadin Kota Bekasi serta tamu undangan lainnya.

Penulis: /FIR

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »