Tengok saja kesalahan pencetakan uang pecahan US$ 100 yang menimpa pemerintah Amerika Serikat pada Desember 2010. Lantaran kesalahan tersebut, pemerintah AS harus rela menghancurkan total uang bernilai US$ 100 miliar atau Rp 1.255,5 triliun tersebut. (kurs: Rp 12.554/US$)
Akibat kesalahan tersebut, pemerintah AS langsung menghentikan produksi dan harus menyimpan lebih dari satu miliar lembar mata uang dengan pecahan tersebut. Total mata uang yang harus dihancurkan kala itu mewakili lebih dari 10 persen uang yang ditanamkan AS di seluruh dunia.
Kesalahan percetakan uang seperti apa yang kala itu menimpa pecahan US$ 100 tersebut? Lantas bagaimana tindakan pemerintah AS untuk menghadapi kejadian tersebut?
Berikut ulasannya seperti dikutip dari Daily Mail, The Richest, CNBC, Huffington Post dan sejumlah sumber lain, Kamis (15/1/2015):