Hearing Batal Digelar LPKN dan LSM Penjara “Ngamuk”

SITUBONDO – Agenda hearing yang rencananya digelar LPKN (Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional) bersama komisi I DPRD Situbondo Rabu (06/04//2016) kemarin batal dilaksanakan dengan alasan tidak jelas dari pihak DPRD.
Hearing tersebut rencananya akan membahas masih maraknya perampasan mobil dan sepeda motor di jalanan oleh debt collector. Kekecewaan itu diungkap melalui kekesalan oleh beberapa pihak yang juga datang dari luar daerah.
“Yang diundang ini lembaga, bukan pribadi, bukan entar aghending (bukan jadi calo-red). Ini undangan resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD, lebih 1 jam kami menunggu bahkan 2 jam, tapi dari anggota komisi I tidak ada yang hadir ini contoh yang buruk bagi masyarakat,” ungkap Ketua LPKN Zainur Rofiq di ruang lobi DPRD Situbondo.
Ditengah kekesalan itu mereka ditemui oleh Sekretaris dewan (sekwan) DPRD Herry Suryanto, Setelah mereka berembug disepakati untuk melakukan undangan lanjutan pada hari Senin tanggal 11 April 2016. LPKN meminta juga diundang dari pihak pengadilan negeri dan Kejaksaan selain dari kepolisian dan beberapa pihak leasing.
“Kenapa beberapa instansi itu harus dilibatkan ? Karena itu terkait pelaksanaan eksekusi yang legal itu seperti apa, bukan yang dilakukan oleh tukang jabel, tukang rampas/preman jalanan yang merugikan dan menyengsarakan, yang terkadang di biarkan terlantar di jalan. Itu yang kami minta,” ujarnya.
Sementara itu, ketua DPP LSM Penjara (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) Satriyono yang ikut dalam rombongan menyatakan, bahwa pihaknya bersama ratusan masyarakat pernah demo di tahun 2015. Dikatakan bahwa ia pernah meminta pihak kepolisian segera memberantas preman jalanan.
“Kalau hari Senin besok agenda itu batal digelar, maka LSM Penjara akan melakukan demo besar-besaran untuk menyuarakan aspirasi masyarakat,” ancam Satriyono.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »