Situbondo Ajak Masyarakat Cintai Produk dalam Negeri

Situbondo  - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengajak masyarakat untuk cinta dan membeli produk dalam negeri dengan memanfaatkan momentum Hari Konsumen Nasional 2016, 20 April.

"Untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) pada 2016 ini kami menggelar beberapa rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan mulai hari ini, di Pusat Pasar Seni dan Oleh-oleh Kabupaten Situbondo atau Pasesi," ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Situbondo Tutik Margiyanti di Situbondo, Kamis.

Ia mengemukakan rangkaian kegiatan untuk memperingati Hari Konsumen Nasional 2016 ini pihaknya menggelar lomba karaoke yang pesertanya juga melibatkan para pedagang se-Kabupaten Situbondo, serta lomba adu cepat mengupas kelapa.

Selain itu, juga digelar gebyar mewarnai bagis siswa tingkat Pendidikan Usian Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK). Hal itu untuk memberikan pengertian sejak dini agar anak mengetahui dan memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen dan pedagang.

"Kegiatan ini digelar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional, yang jatuh pada 20 April dan ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen," katanya.

Menurutnya, pada Hari Konsumen Nasional tahun ini pihaknya berupaya meningkatkan pemahaman hak dan kewajiban sebagai konsumen. Pada akhirnya akan menempatkan konsumen di Situbondo sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi.

"Kami mengajak masyarakat/konsumen juga untuk cerdas, yang artinya masyarakat Situbondo cinta dengan produk dalam negeri. Dengan begitu para pelaku usaha atau pedagang nantinya akan termotivasi meningkatkan kualitas produk dan pelayanannya," tuturnya.

Untuk menyosialisasikan agar konsumen cinta produk dalam negeri, lanjut dia, Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Situbondo, juga menggelar lomba komedi atau lawak dengan tema cinta produk dalam negeri.

"Kepada para pedagang juga harus menghargai atau memberikan pelayanan yang baik kepada konsumen atau pembeli," paparnya.

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Pemkab Situbondo itu juga menambahkan agar para pedagang tidak lagi mengurangi timbangan dan menjual makanan yang sudah kedaluwarsa yang dapat merugikan konsumen. (*)
Editor: Masuki M. Astro

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »