Kerugian Tol Porong-Gempol Akibat Lapindo Dibebankan ke Tarif

Jakarta - PT Jasa Marga Tbk salah satu pihak yang menderita kerugian lumpur Lapindo akan membebankan kerugian itu ke tarif relokasi baru tol Porong Gempol. Jasa Marga menghitung total kerugian kurang lebih Rp 70 miliar dari awal munculnya lumpur hingga ruas relokasi sudah beroperasi kembali.

Hal ini disampaikan oleh Dirut Jasa Marga Frans Sunito di acara rapat dengar pendapat di Komisi VI DPR-RI, Jakarta, Senin (31/1/2011).

Frans menjelaskan, kerugian itu berasal dari kehilangan pendapatan Jasa Marga akibat terkuburnya ruas tol Porong-Gempol sepanjang 5 Km. Selain itu, kerugian berasal dari peralatan ruas tol Jasa Marga yang rusak akibat lumpur.

"Kerugian itu kami perhitungkan dari relokasi, itu akan terbayar kembali dari tarif," kata Frans.

Hal ini kata Frans, karena pihaknya sudah 9 kali melakukan tuntutan ke pihak Lapindo namun belum dapat respons dari Lapindo. Terlebih lagi sejak pihak Lapindo dilepaskan dari tanggung jawab semburan lumpur Lapindo oleh pemerintah.

Ia juga menambahkan, relokasi tol Porong-Gempol akan mulai dilakukan konstruksinya pada triwulan II tahun 2011. Konstruksi baru ruas tol itu akan digeser 4 Km kearah barat, yang pengerjaannya dari dimulai dari utara maupun selatan.

Pihak Komisi VI DPR merasa gerah dengan rencana keputusan ini. Mengingat yang akan dirugikan dari beban tarif kerugian Jasa Marga di Tol Porong-Gempol adalah masayarakat pengguna tol.

"Itu solusi yang termudah dari menyelesaikan masalah kerugian, pada akhirnya rakyat yang dibebankan," kata Iskandar Saihu anggota DPR-RI dari fraksi PPP.
(hen/ang)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »