Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PGE Abadi Purnomo dalam acara Indo Geothermal di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (29/3/2011).
"Proyeksi pengembangan kapasitas terpasang PGE berdasarkan RPJP (rencana pembangunan jangka panjang) di 2011-2015 adalah 1.322 MW," katanya.
Sampai 2015, proyeksi pengembangan yang direncanakan adalah kapasitas terpasang hingga 1.322 MW melalui wilayah-wilayah panas bumi sebagai berikut:
Kamojang dan Ciharus (260 MW)
Lahendong dan Tompaso (120 MW)
Sibayak dan Sinabung (32 MW)
Ulubelu dan Way Panas (220 MW)
Lumutbalai dan Marga Bayur (275 MW)
Hululais dan Tambang Sawah (110 MW)
Kotamobagu (80 MW)
Sungaipenuh (110 MW)
Karaha (60 MW)
Iyang Argopuro (55 MW)
Abadi menjelaskan, berdasarkan presentasinya pengembangan hingga 2015 tersebut adalah melalui strategi percepatan pengembangan lapangan baru Lumutbalai, Ulubelu, Hululais, Kotamobagu, Sungaipenuh, dan Karaha.
"Ditambah juga dengan pengembangan pada lapangan existing Kamojang, Lahendong, dan Sibayak," tambah Abadi.
"Implementasi proyek dilakukan dengan strategi pemboran sistem IPM, penerapan PMC untuk scope pekerjaan EPC, hingga rekrutmen tenaga berpengalaman pada struktur organisasi proyek untuk pengawasan konstruksi dan pengendalian proyek. Akselerasi capacity building SDM untuk mendukung implementasi proyek dan persiapan sebagai area operasi baru," terangnya.
Dikatakan Abadi, sejauh ini kapasitas terpasang PGE hanya pada wilayah Kamojang dan Ciharus (200 MW), Lahendong dan Tompaso (60 MW), serta Sibayak dan Sinabung (12 MW) dengan total keseluruhan kapasitas sebesar 272 MW di 2010. "Tahun 2011 ini kapasitas ditingkatkan menjadi 292 MW," kata Abadi.
Sejauh ini, seperti yang disampaikan olehnya, kendala yang dihadapi adalah masalah perizinan kawasan hutan lindung di Lumutbalai dan Karaha yang memakan waktu maka.
"Status saat ini baru terbit izin pinjam pakai seluas 29 hektar di Lumutbalai fan. Persetujuan prinsip untuk pinjam pakai kawasan hutan lindung (83 hektar di Lumutbalai dan 43 hektar di Karaha)," ucap Abadi.
"Mayoritas lokasi WKP Panas Bumi berada di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, dan taman nasional. Selain itu, ada juga topografi lokasi proyek, keterbatasan infrastruktur dan rusaknya jalur mobilisasi (Jalan Kabupaten/Provinsi)," tukas Abadi.
(nrs/dnl)