"Sementara ini kita enggak akan naikkan, kuota BBM subsidi masih 40,49 juta kiloliter (kl). Kebijakan ini akan tetap kita lanjutkan, tetapi kita terus mengimbau kepada masyarakat bahwa BBM subsidi hanya untuk yang tidak mampu, tadi malam keputusannya sudah disetujui Banggar. Namun mereka juga mengingatkan semua pegawai negeri dan DPR tidak boleh beli BBM subsidi," ungkap Dirjen BP Migas KESDM Evita Legowo di kantornya, Jakarta, Kamis (14/7/2011).
Untuk menjaga agar kuota BBM subsidi ini tidak jebol lagi, dia memastikan bahwa Kementerian ESDM akan menyiapkan keputusan bersama antara pihaknya dengan menteri dalam negeri, BPH Migas, Pertamina dan Pemerintah daerah.
"Kami mengharapkan dengan imbauan ini kuota subsidi bisa mencapai volume 40,49 juta kl karena kalau tidak volume BBM subsidi bisa naik sampai 41 juta kl lebih," lanjutnya.
Akibat dari masih ditetapkannya kuota BBM ini, subsidi pemerintah untuk BBM menjadi Rp117 triliun naik dari angka subsidi saat ini Rp95 triliun. "Penambahan subsidi menjadi Rp22 triliun, itu sudah termasuk LPG 3 kg," papar dia.
Dia juga melanjutkan, bahwa ke depan, pengaturan BBM subsidi akan dilakukan dengan menyiapkan beberapa opsi, tetapi belum pasti dan masih harus dibicarakan di sidang kabinet.
"Saya belum bisa sampaikan bentuk pengaturannya karena belum pasti, mungkin setelah Lebaran. Namun, kelihatannya hampir semua anggota badan anggaran melihat bahwa yang sudah punya mobil pribadi itu sudah cukup mampu. Jadi kalau subsidi itu untuk yang tidak mampu, yang sudah mampu tidak usah," tandasnya.