Berdasarkan rilis yang diterima dari Kementerian Perdagangan, Edu Tour, yang rencananya dilakukan di dua tempat, Carefour Cempaka Putih dan Hypermart Thamrin City, merupakan program pra pengawasan oleh konsumen di beberapa ritel modern. Program ini bertujuan untuk memberikan bimbingan lanjutan kepada para motivator perlindungan konsumen untuk berperan serta mengawasi pelaku usaha secara kasat mata dalam memperdagangkan barang dan/atau jasa yang beredar di pasar.
“Selama kegiatan, para peserta akan diberikan pengetahuan aplikatif sebagai konsumen cerdas secara langsung di lapangan, antara lain teknik identifikasi barang beredar yang tidak sesuai dengan persyaratan perlindungan konsumen, misalnya barang sub standard dan/atau kadaluwarsa,” jelas Direktur Pemberdayaan Konsumen Srie Agustina.
Dia menyampaikan bahwa anak-anak dan remaja merupakan aset bangsa yang harus terus didampingi agar dapat berkembang sebagai kekuatan daya saing bangsa. Kedepannya anak-anak dan remaja dapat tumbuh menjadi komunitas konsumen muda sebagai kekuatan masyarakat sipil yang berpengetahuan dalam rangka memproteksi bangsa ini dari peredaran produk-produk yang tidak sesuai dengan persyaratan perlindungan konsumen.
”Kegiatan ini tentunya diharapkan dapat memberikan wawasan dan cakrawala berpikir yang lebih luas bagi para Konsumen Mandiri dan Konsumen Muda dalam memotivasi diri dan lingkungan sekitar untuk memahami urgensi Perlindungan Konsumen,” terangnya.
Sementara itu, sebagai salah satu bentuk tanggung jawab APRINDO, sebagai pelaku usaha ritel, kepada perlindungan terhadap konsumen adalah apabila konsumen membeli barang yang tidak memenuhi persyaratan di salah satu outlet anggota APRINDO maka anggota APRINDO akan mengganti 2 kali barang tersebut.