Duh, Tuna Netra Ditolak Jadi Nasabah Bank

Jakarta - Sepanjang 2011, Komnas HAM mendapat aduan sebanyak 28 kasus mengenai perlakuan diskriminatif terhadap para disabel oleh publik. 90 Persen dari laporan tersebut dialami oleh penyandang tuna netra.

"Bentuk diskriminasi tersebut contohnya dalam layanan transportasi publik, hak mendapat pekerjaan dan hak mendapat informasi," kata komisioner Komnas HAM, Saharudin Daming dalam konferensi pers di Kantor LSM Agenda, Jalan Cikini V No 15 A, Jakarta, Jumat, (2/12/2011).

Salah satu kasus tersebut terjadi di Medan, Sumatera Utara yaitu pada pertengahan 2011 penyandang tuna netra ditolak untuk menjadi salah satu nasabah di bank swasta. Penyandang tunanetra ditolak pihak bank karena dianggap tidak mampu melakukan kewajibannya sebagai nasabah. Lantas, penyandang tuna netra tersebut pun mengadu ke Komnas HAM.

"Lalu saya telepon Kepala Cabang bank tersebut. Saya terangkan jika Komnas HAM sudah membuat kesepakatan dengan pihak bank untuk tidak berlaku diskriminatif. Setelah itu, saat itu juga si penyandang tuna netra langsung diproses dan jadi nasabah," kisah Daming.

Untuk menyelesaikan pengaduan 28 kasus tersebut, Komnas HAM melakukan pendekatan kekeluargaan dan mediasi. Beberapa di antaranaya berhasil. Beberapa yang lain terhambat karena pihak terlapor tidak hadir dalam mediasi.

"Oleh karena itu, Komnas HAM dan beberapa LSM yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Nasional Penyandang Disabilitas mendesak pemerintah untuk memberikan hak-hak para penyandang disabilitas secara maksimal. Apalagi Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB tentang hak-hak disabilitas melalui UU No 19/2011," pinta Daming.

Komnas HAM juga telah berkirim surat ke Presiden dan beberapa menteri terkit. Seperti Menko Kesra dan Menkes agar melakukan pemenuhan hak penyandang dana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Terutama Menkes agar mencabut Permenkes No 143 tahun 1977 tentang mengenai pengujian kesehatan bagi CPNS yang disitu menyatakan harus sehat jasmani dan rohani. Ini penting agar penyandang disabilitas mendapatkan akses pekerjaan," beber Daming.

(asp/anw)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »