Pupuk Ilegal di KM Sangalaki, 9 Orang Diperiksa & 1 Orang Jadi Tersangka

Surabaya - Polisi terus mengembangkan kasus pupuk ilegal di KM Sangalaki Permai yang tengah sandar di Dermaga Jamrud Selatan Pelabuhan Tanjung Perak. 9 Orang sudah diperiksa dan sementara satu orang ditetapkan tersangka. Kemungkinan jumlah tersangka masih akan bertambah karena polisi terus mengembangkan kasus tersebut. "Inisialnya B. siapa dia, kami belum bisa sebut karena kami masih mengembangkan kasus ini," kata Irjen Pol Hadiatmoko kepada wartawan di dermaga Jamrud Selatan, Kamis (21/6/2012). Kapolda Jatim tersebut mengatakan, pengembangan kasus akan dilakukan meliputi dari mana pupuk tersebut berasal. Hadiatmoko mengaku akan menerjunkan tim ke Mojokerto, tempat pupuk tersebut diduga berasal. Polisi juga akan menyelidiki bagaimana pupuk itu bisa berada di dalam karung atau sak yang setelah diteliti ternyata bukan karung pupuk Kaltim yang asli. Karung itu bisa saja menggunakan karung bekas atau karung biasa yang disablon menyerupai karung pupuk Kaltim. "Kami akan cari sindikat pupuk ilegal ini," tambah Hadiatmoko. Pengembangan, kata Hadiatmoko, juga akan merambah ke Nunukan, Kalimantan tempat pupuk itu akan dikirim. Polisi akan mencari siapa orang atau distributor pupuk yang memesan pupuk tersebut. Menurut Hadiatmoko, pengubahan pupuk subsidi menjadi non subsidi merupakan kejahatan yang luar biasa. Pupuk yang seharusnya tidak boleh keluar Jatim tersebut tentu saja akan merugikan para petani. "Pantas saja sayuran dan buah di Bromo kecil-kecil, ternyata pupuknya ada yang diselundupkan," kelakar Jenderal bintang dua tersebut. Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Polda Jatim, Otoritas Pelabuhan Tanjung Perak dan PT Pupuk Kaltim menggerebek sebuah kapal yang memuat ratusan ton pupuk di Dermaga Jamrud Selatan Pelabuhan Tanjung Perak. Dari hasil penggerebekan kapal bernama KM Sangalaki Permai itu, polisi menemukan ribuan sak pupuk yang diduga ilegal. Pupuk yang diangkut kapal itu sebenarnya merupakan pupuk subsidi. Tetapi pelaku menjadikannya seolah-olah pupuk non subsidi dengan mengubah warna pink pada pupuk subsidi menjadi warna putih. Tetapi tetap saja ada pupuk yang tak tercampur dengan sempurna sehingga masih menyisakan warna merah muda yang memudar. Selain itu, sak pupuk juga diganti menggunakan sak bertuliskan 'pupuk non subsidi' bercap pupuk daun buah buatan PT Pupuk Kaltim.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »