Mendag Usul 24 Calon Pengurus Badan Perlindungan Konsumen ke DPR

Pemerintah membentuk Badan Perlindungan Khusus bagi Konsumen. Kepada Komisi VI DPR RI, Menteri Perdagangan (Mendag), Gita Wirjawan melaporkan telah masuk 24 nama-nama calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BKPN) tersebut.

"Jumlah anggota BPKN yang kami usulkan, yang lolos administrasi ada 24 orang yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha, lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM), akademisi, dan tenaga ahli," ujar Gita dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR, Rabu (3/4/2013).

Gita menyebutkan, dari 24 anggota tersebut, terdapat 1 calon dari unsur pemerintah dan 1 calon dari unsur pelaku usaha yang mengundurkan diri. Meski kemudian satu calon dari unsur pemerintah telah ditunjuk penggantinya.

Berikut daftar calon anggota BPKN sesuai usulan Mendag kepada DPR:

1. Tony TH Sinambela, dari Kementerian Perindustrian
2. Harry Boediarto, dari Kementerian Perhubungan
3. Aizirman Djusan, dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
4. Widodo, dari Kementerian Perdagangan
5. Bambang Sumantri, dari Himpunan Pengusaha Pasir Riau
6. Yamin Ferryanto, dari Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja
7. Albert Yusuf, dari Asosiasi Pengusaha Makanan dan Minuman Olahan Indonesia
8. Nurul Yakin, dari LPKSM Indonesia Telecommunication Users Group
9. Firman Tumantara, dari LPKSM Sukmantara
10. Huzna Gustiana, dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia
11. Susianah, dari Yayasan Pendidikan Muslimat NU
12. Yusuf Shofi, dari Universitas Yarsi
13. Bernadette Waluyo, dari Universitas Katolik Parahyangan
14. Djainal Abidin, dari Universitas Indonesia
15. Soemali, dari Universitas Narotama Surabaya
16. Fransiska Rungkat, dari Institut Pertanian Bogor
17. M Syamsudin, dari Univeritas Islam Indonesia
18. Abustan, dari Universitas Indonesia Timur
19. Ardyiansyah, dari Badan Arbitrase Perdagangan Berjangka Komoditi
20. David Tobing, dari Perhimpunan Advokat Indonesia
21. Atih Surjati, dari Perhimpunan Ahli Teknologi Pangan
22. Deddy Saleh, dari Tim Perunding Perdagangan Internasional
23. Rifana Erni, dari Masyarakat Standarisasi Indonesia. (Est/Nur)

LIPUTAN6

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »