
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana memanggil Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, terkait persoalan grasi Presiden terhadap terpidana narkoba.
"Mungkin minggu depan," kata Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (15/10/2012).
Mengenai grasi Presiden kepada terpidana mati narkoba yang seakan diobral, politisi PAN itu mengatakan seharusnya SBY bertindak tegas. Negara, kata Tjatur, harus tegas untuk tidak menoleransi kejahatan.
"Dalam hal ini narkoba, ini urusannya dengan masa depan anak bangsa. Negara-negara lain, tetangga kita sudah menerapkan itu, itu benar-benar relatif berani," ujarnya.
Senada dengan Tjatur, Wakil Ketua DPR Pramono Anung menyatakan kejahatan narkotika merupakan masalah yang merusak moral bangsa. Untuk itu, hukuman yang diberikan haruslah setimpal.
"Persoalan ke depan yang serius itu dua, korupsi dan narkoba. Jadi pemerintah harus punya ketegasan," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan itupun menyayangkan sikap MA dan pemerintah yang terkesan tidak hati-hati dan tidak mendengar saran publik dalam memberikan keputusan.
"Kita harus menyatakan perang pada narkoba," katanya.
Share this