Pedagang Minta LPKSM Bantu Agar Bisa Jualan Lagi

PURWAKARTA (Pos Kota) – Ratusan pedagang kantin sekolah mengadukan nasib ke Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Satria Pangkal Perjuangan, yang bermarkas di Jl KK Singawinata Kel Nagri Kidul, Purwakarta, Kamis (22/5).
Para pedagang ini meminta LPKSM membantu pedagang memperjuangkan agar bisa berjualan lagi disekolah.
Nur Asiah, 40, satu pedagang kantin SDN Cibening mengaku,sejak Februari 2014 dirinya sudah tak lagi berjualan dikantin SDN Cibening karena adanya surat edaran Bupati Purwakarta yang melarang berjualan didalam sekolah. “Otomatis sejak itu saya tak lagi bisa berjualan. Sehari hari sekarang dilalui dirumah,” ungkapnya.
Bila Nur Asiah akhirnya diam dirumah, suami Asiah memilih berjualan keliling. “Suami akhirnya berkeliling jualan karena sudah tak bisa berjualan dikantin sekolah. Kalau tidak begitu, bagaimana bisa melanjutkan hidup,”katanya.
Untuk itu, Nur Asiah dan ratusan pedagang kantin mengadukan nasib mereka ke LPKSM dan Ormas Gival. ” Kami berharap mendapat pendampingan dari LPKSM dan Gival dalam upaya memperjuangkan hak kami yang dirampas,” ucapnya.
Diungkapkan, dirinya menolak menerima kompensasi dari Pemkab Purwakarta sebesar Rp 1,5 juta atas pengosongan kantin sekolah. “Bagi saya, uang segitu tak ada apa apanya, dibanding mata pencaharian habis ditebas. Lebih baik perbolehkan lagi saya berjualan disekolah,” pinta dia.
Ketua LPKSM Satria Pangkal Perjuangan Dodo Zakaria mengaku prihatin atas nasib para pedagang yang tak lagi bisa berjualan disekolah karena adanya larangan berjualan dari Bupati Purwakarta.”Kami siap memperjuangkan mereka,” katanya.
Untuk itu, Dodo bertekad mengkomunikasi hal tersebut dengan Bupati Purwakarta. “Kami memohon kepada Bupati agar mau menemui kami untuk menyelesaikan permasalahan para pedagang ini,” harapnya.
Ditempat yang sama, Ketua Ormas Gival Pirdaus mengungkapkan, dari 1700 pedagang kantin terdata Pemkab Purwakarta sebagai penerima dana kompensasi Rp 1,5 juta/pedagang, 200 pedagang diantaranya menolak menerima. “Mereka hanya mau bisa berjualan lagi disekolah,” jelasnya.
Bila 200-an pedagang ini malah menyambangi Sekretariat LPKSM untuk mengadukan nasibnya, secara bersamaan di Pendopo Pemkab Purwakarta sedang dilakukan pembagian kompensasi Rp 1,5 juta/pedagang yang dikelola Bagian Ekonomi Kesra Pemkab Purwakarta.
Pemkab Purwakarta mengalokasikan stimulus Rp 2,6 milyar untuk modal usaha para pedagang yang sebelumnya membuka lapak disekolah. (dadan/d)

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »